Home » » KSPSI Unjuk Rasa Tolak Penangguhan UMK

KSPSI Unjuk Rasa Tolak Penangguhan UMK

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat (KSPSI Jabar) berunjuk rasa menolak penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto, mengatakan, penangguhan UMK yang diajukan perusahaan disesalkan para buruh. Padahal kenaikan tersebut sudah menjadi harapan pihaknya sejak dulu.

“Upaya peningkatan kesejahteraan terancam gagal karena 312 perusahaan mengajukan penangguhan. Ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 50 perusahaan yang mengajukan penangguhan,” kata Roy di sela-sela aksinya, Kamis (27/12/2012).

Dia menduga, penangguhan yang begitu banyak ini terdapat unsur kesengajaan dan pemaksaan dari pihak tertentu.

Selain itu, pengajuan penangguhan juga seperti dipaksakan. Pasalnya, banyak pengajuan penangguhan yang tidak sesuai dengan syarat Keputusan 231/MEN/2003 tentang tata cara penangguhan.

“Dalam peraturan harusnya penangguhan dilakukan dengan persetujuan buruh. Perusahaan juga harus melampirkan audit keuangan selama dua tahun terakhir,” bebernya.

Dia berharap, perusahaan bisa bersikap transparan saat mengajukan penangguhan. “Penangguhan boleh tapi sesuai aturan, namun meski ditangguhkan tidak ada jaminan buruh bakal tidak di-PHK," jelasnya.

Dari pantauan, meski berjumlah ribuan namun banyak dari para pendemo yang meneduh dan duduk-duduk di tempat teduh. Terpantau hanya seratusan buruh yang berorasi tepat di halaman Gedung Sate.

“Meski jauh dari perkiraan jumlahnya (pendemo), tapi kami tetap siagakan 750 personel gabungan,” terang Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat berbincang bersama Okezone di lokasi demo. (okz)
Share this article :

No comments:

Post a Comment